Masyarakat di Kecamatan Bekuak Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengamuk. Sekitar seratus orang membakar Markas Polsek Bekuak dan asrama di dekatnya. Bahkan, rumah dinas Kapolsek tak luput dari pembakaran tersebut.
"Yang dibakar itu markas polsek, asrama, dan rumah dinas Kapolsek. Sangat rusak berat, tinggal puing-puingnya. Bangunan itu tidak layak dipakai lagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat, AKBP Mukson Munandar saat berbincang dengan VIVAnews.com.
Kekesalan warga itu dipicu oleh ulah salah satu anggota Polsek, Briptu RG, yang berulah asusila dengan berfoto syur bersama seorang wanita yang merupakan warga setempat. Foto itu kemudian tersebar luas di masyarakat. Masyarakat Bekuak merasa tidak terima dengan foto itu.
Menurut Mukson, pada hari Minggu, massa mendatangi Mapolsek Bekuak. Mereka menuntut Briptu GR dihukum adat karena berfoto syur. Briptu GR diminta membayar denda ke kampung setempat. Tuntutan masyarakat itu, kemudian dikomunikasikan dengan Mapolres Ketapang. Dan masyarakat pun sepakat menunggu hasil komunikasi tersebut.
Namun, saat hasil komunikasi belum didapatkan, pada Senin 17 Oktober 2011, sekitar 100 orang kembali mendatangi Mapolsek Bekuak. Mereka melakukan perusakan dan pembakaran kantor polisi tersebut. "Tidak ada perlawanan, karena mengingat anggota kami hanya terbatas, sekitar 15 orang di sana. Mana kami mampu menghadapi mereka," kata Mukson. "Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kami tidak melawan masyarakat."
Namun, saat ini situasi di Bekuak Kabupaten Ketapang yang jaraknya sekitar 150 km dari Pontianak itu telah kondusif. "Situasi sudah terkendali, diturunkaan satu kompi brimob."
Sumber : nasional.vivanews.com
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !