Accra, Ghana - Gara-gara tak sengaja mematahkan penis sampai ke pangkal, seorang juru  sunat tradisional diusir dari sebuah kota di Ghana. Kasus ini terjadi di  tengah kampenye menentang juru sunat ilegal yang keamanannya tidak  terjamin secara medis.
Keberadaan juru sunat tradisional yang  dalam bahasa setempat disebut wanzam memang selalu menjadi kontroversi.  Banyak warga masih memanfaatkan jasanya, sementara kalangan medis  menganjurkan agar anak laki-laki disunat oleh dokter yang lebih  kompeten.
Seorang wanzam berusia 70 tahun, Wanzam Abdullah  semakin menambah bukti bahwa tidak ada jaminan keamanan dalam sunat  tradisional. Akibat kesalahan fatal yang dilakukannya beberapa waktu  silam, Wanzam Abdullah harus menerima sanksi sosial yakni diusir dari  Kota Accra.
Ia digugat oleh orangtua seorang bayi laki-laki  berusia 4 bulan yang disunatnya belum lama ini. Orangtua bayi tersebut  tidak terima, lantaran Wanzam Abrullah tidak hanya mengupas kulit  penutup kepala penis tetapi memangkas atau mematahkan batang penis  hingga nyaris sampai ujung.
"Orang itu (wanzam) mencederai penis  bayi, memotong bagian paling sensitifnya dan tinggal sebagian kecil saja  yang tersisa. Untung bayi itu masih bisa kencing dengan normal," ungkap  John Koffie, Komandan Kepolisian setempat seperti dikutip dari myjoyonline,  Minggu (20/11/2011).
Menurut polisi, saat disunat bayi itu  banyak bergerak. Karena tidak dipegangi dengan erat, Wanzam Abdullah  tidak sengaja menyayunkan pisaunya dan menyambar batang penis si bayi  laki-laki yang malang ini hingga benar-benar putus di bagian pangkalnya.
Si  bayi saat ini mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Pendidikan  Korle Bu di Kota Accra. Sedangkan Wanzam Abdullah yang sudah  berpengalaman selama 20 tahun ini tak hanya diusir, tapi juga terancam  hukuman pidana jika terbukti bersalah telah membahayakan pasiennya.
Sumber : detikhealth.com



0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !