mas template
Headlines News :
mas template
Home » » Seorang Nenek Diancam 30 Tahun Penjara Karena Beri Makan bebek

Seorang Nenek Diancam 30 Tahun Penjara Karena Beri Makan bebek

Written By maskolis on Friday, 9 December 2011 | 05:44

Claire ButcherMassachusets - Seorang nenek berusia 80 tahun yang merupakan pecinta binatang didakwa atas tindakan kriminal karena dirinya memberi makan bebek. Kota tempat tinggalnya juga melarang setiap warga memberikan makan kepada hewan.

Menurut pemerintah setempat, datangnya hewan-hewan unggas akan menyebabkan masalah besar karena hewan itu kerap meninggalkan kotoran. Kotoran hewan yang menumpuk juga tidak akan baik bagi lingkungan dan karena itulah kota tempat tinggal Claire Butcher melarang warganya memberikan makanan ke hewan.

Claire yang selalu memberi makan hewan-hewan di sekelilingnya, terpaksa didakwa karena melanggar aturan kota. Claire sebelumnya juga sempat diperingatkan oleh pemerintah di kotanya pada 2009 lalu agar tidak memberi makan hewan-hewan unggas. Meski demikian Claire mengabaikan peringatan itu dan menolak untuk membayar denda.

"Hewan-hewan ini bukan milik Kota Lynn, mereka milik Tuhan," ujar Claire, seperti dikutip Daily Mail, Kamis (8/12/2011).

Pemerintah Kota Lynn tampaknya tidak berubah pikiran ketika mendengar alasan Claire. Mereka tetap jengkel dengan adanya kotoran-kotoran hewan unggas yang muncul di kolam hias dan taman-taman di kota.

"Kau dapat melihat betapa menjijikannya kota ini dan berapa hewan yang ada di sini. Ini semua adalah kelakuan dari Claire Butcher," ujar Pengacara Pemerintah Kota Lynn, Vincent Pheland.

Claire Butcher

Claire sendiri diancam 30 tahun penjara atas kelakuannya. Pemerintah setempat juga sudah lelah akan segala bentuk alasan yang diutarakan oleh Claire. Warga juga semakin tidak nyaman melihat lingkungan kota yang dipenuhi oleh kotoran bebek dan unggas lainnya.

Sumber : okezone.com
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

mas template
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. MASKOLIS - All Rights Reserved
maskolis
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya