mas template
Headlines News :
mas template
Home » , » Kapan Kasus Tragedi Semanggi Dituntaskan?

Kapan Kasus Tragedi Semanggi Dituntaskan?

Written By maskolis on Saturday, 24 September 2011 | 02:20

korban tragedi semanggi
Peringatan sepuluh tahun Tragedi Semanggi I oleh keluarga korban bersama Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dengan tabur bunga dan doa bersama di Pusara Sigit Prasetya, Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Kamis (13/11). Peristiwa Semanggi I merupakan sejarah kelam perjuangan mahasiswa dalam menuntut ditolaknya Sidang Istimewa MPR RI

Terhitung 12 tahun sudah tragedi Semanggi I berlalu. Namun hingga kini kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut tak kunjung terselesaikan. Pertimbangan itulah yang mendorong Kontras bersama mahasiswa dan keluarga korban kasus Semanggi I akan menggelar aksi damai guna memperingatinya. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Kejaksaan Agung untuk segera menyelesaikan penuntasan kasus Semanggi I dan II yang terjadi pada 24-28 September 1999 silam.

Koordinator Kontras, Haris Azhar menilai, sikap dan pernyataan antara Kejaksaan Agung dan DPR terkesan tidak serius dalam menyikapi kasus tersebut. "Presiden SBY seharusnya sigap memerintahkan Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan kasus ini. Apalagi, ditambah lagi aksi para keluarga korban yang masih gigih di aksi tiap hari kamis yang sudah 226 kali menuntut SBY menyelesaikan kasus ini," ujar Haris kepada Kompas.com di Jakarta, Sabtu (24/9/2011).

Dikatakan Haris, belum tuntasnya kasus ini, disebabkan karena sampai saat ini Kejaksaan Agung masih belum melanjutkan proses hukum atas hasil penyelidikan Komnas HAM. Padahal, kata Haris, dalam pertemuan Kontras dan keluarga korban dengan Kejagung pada 28 September 2010, berjanji akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

"Tapi sampai dengan saat ini tidak ada tindaklanjut dan titik terang penyelesaian berkas perkara kasus Trisakti, Semanggi I dan II (TSS) di Kejaksaan Agung," kata Haris.

tragedi semanggi

Selain itu, hambatan lainnya, yakni saat pansus (panitia khusus) DPR RI pada 2001 melalui sidang paripurna menyatakan kasus Tragedi Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM Berat. Menurut Haris, rekomendasi tersebut telah mengesampingkan proses hukum Komnas HAM yang menyatakan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat.

"Putusan politik DPR ini juga digugat oleh keluarga korban dengan meminta Komisi III DPR pada 14 Februari 2007, supaya merekomendasikan kepada Ketua DPR untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc. Tetapi rekomendasi itu dimentahkan, melalui voting Badan Musyawarah pada 6 Maret 2007, dimana enam fraksi (Golkar, Demokrat, PPP, PKS, Fraksi Partai Bintang Reformasi dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi ) menolak membawa kasus ini ke Paripurna," jelas Haris.

Lebih lanjut, Haris mengatakan, keluarga korban Semanggi II akan terus meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam kasus ini. Menurutnya, salah satu Ibu korban tragedi tersebut, Ho Kim Ngo (ibu Yup Yun Hap) berharap Kejaksaan Agung konsisten akan meneruskan pengungkapan kasus ini.

"Presiden SBY harus menepati janjinya kepada keluarga korban, bahwa akan menyelesaikan kasus ini seperti dalam pertemuan 2008 lalu di Istana. Ho Kim Ngo juga berharap DPR RI periode 2009-2014 segera mencabut rekomendasi Pansus tahun 2001 yang menyatakan kasus Trisakti, Semanggi I dan II, bukan pelanggaran HAM berat," kata Haris.

Kasus Semanggi II terjadi pada 24-28 September 1999 saat maraknya aksi-aksi mahasiswa menentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) dan tuntutan mencabut dwi fungsi ABRI. Peristiwa ini juga terjadi di beberapa daerah seperti Lampung, Medan dan beberapa kota lainnya.

Aksi-aksi tersebut mendapat represi oleh ABRI (TNI) sehingga mengakibatkan jatuh korban antara lain, Yap Yun Hap (FT UI), Zainal Abidin, Teja Sukmana, M Nuh Ichsan, Salim Jumadoi, Fadly, Deny Julian, Yusuf Rizal (UNILA), Saidatul Fitria dan Meyer Ardiansyah (IBA Palembang). Tim Relawan Kemanusiaan mencatat 11 orang meninggal dan luka-luka 217 orang dalam peristiwa tersebut.

Sumber : nasional.kompas.com
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

mas template
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. MASKOLIS - All Rights Reserved
maskolis
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya