Kalau sedang belanja sayuran, entah di supermarket atau pasar tradisional, sayuran dengan kondisi macam apa yang bakalan kita pilih? Kebanyakan dari kita cenderung memilih sayuran yang ranum dan mulus serta sedapat mungkin menghindari sayuran yang ‘kerowok’ bekas dimakan ulat. Padahal, dari segi keamanannya, sayuran yang ‘rusak’ itulah yang lebih aman untuk dikonsumsi. Kenapa?
Sekarang ini penggunaan insektisida dalam industri perkebunan sudah semakin menggila. Ambang racun yang kita minum dan makan sudah sering terlampaui. Kalau Anda melihat sayuran yang mulus dan tanpa cacat, percayalah, sayuran itu mungkin mengandung racun dalam kadar yang na’udzubillah. Kita jadi dihadapkan pada pihan yang dilematis antara sayuran yang ada ulatnya tapi sehat atau yang ‘cantik’ tapi beracun. Kalau saya pribadi sih, lebih memilih sayuran yang ada ulat-nya karena itulah yang kurang tercemari pestisida dan karenanya lebih aman dikonsumsi. Logikanya, kalau ulat saja masih bisa hidup, apalagi manusia.
Di malam hari, karena tidak tahan menghadapi serbuan nyamuk, maka kita biasa memakai “obat nyamuk”. Padahal, pernahkah kita memikirkan efeknya terhadap kesehatan? Perlu diingat bahwa istilah “obat” bagi antinyamuk itu sudah menyesatkan. istilah obat biasanya berkonotasi zat yang memiliki efek menyembuhkan. Padahal, dalam kasus antinyamuk, apa yang kita sebut “obat” itu pada dasarnya adalah racun yang memiliki efek membunuh! Kita jadi lupa kalau pembasmi nyamuk itu sebenarnya adalah turunan insektisida (pembunuh serangga) juga. Jadi jangan ditanya lagi efeknya terhadap kesehatan.
Asal tahu saja, berbagai jenis pembasmi nyamuk yang beredar di Indonesia saat ini mengandung zat-zat berbahaya yang dapat meracuni syaraf (neurotoksik), merusak sistem hormon (endocrine disrupter), menyebabkan kanker (karsinogen) dan berbagai jenis gangguan kesehatan lainnya. Celakanya, sering terjadi, gangguan kesehatan yang disebabkan antinyamuk ini tidak terasa seketika, namun baru muncul bertahun-tahun bahkan puluhan tahun kemudian. Akibatnya sulit sekali menuduh pemakaian antinyamuk ini sebagai biang keladi berbagai gangguan kesehatan yang diderita oleh orang-orang yang semasa kecilnya banyak teracuni oleh antinyamuk.
Tapi karena di daerah tropis seperti Indonesia, kita tidak mungkin menghindari penggunaan antinyamuk, maka yang paling bijaksana adalah menggunakan antinyamuk seperlunya saja dengan cara seaman mungkin. Untuk obat nyamuk semprot, pilih obat nyamuk yang daya racunnya lebih rendah (jangan terkecoh dengan obat nyamuk yang diiklankan sebagai “membunuh lebih cepat” atau yang sejenisnya, karena pasti daya racunnya juga lebih kuat). Perhatikan juga bahan aktifnya. Zat-zat insektisida turunan piretroid (antara lain pyrethrine, deltamethrine, esbiothrine dsb.) mempunyai daya racun yang lebih rendah dibandingkan dengan propoxur, dichlorvos dan chlorpyrifos. Sebagai informasi, ketiga bahan yang disebut terakhir ini sudah dilarang di beberapa negara untuk digunakan pada antinyamuk, baik di dalam maupun dilingkungan rumah tangga karena sangat berbahaya terutama bagi anak-anak. Banyak ahli memperkirakan pengaruh buruk bahan-bahan ini tidak hilang dan terus menetap pada tubuh sampai anak tersebut dewasa.
Yang jelas, tidak ada insektisida yang tidak mengandung risiko bahaya bagi manusia. Seandainya kita tahu persis resiko pemakaiannya, mungkin kita akan memilih menahan rasa gatal dan badan bentol-bentol digigit nyamuk ketimbang menanggung resiko gangguan kesehatan karena efek racun yang sangat berbahaya dari antinyamuk. Bahkan sekiranya tidak ada penyakit yang ditularkan oleh nyamuk, barangkali lebih baik semua jenis antinyamuk dilarang beredar saja sekalian.
Sumber : blog.dhani.org
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !