mas template
Headlines News :
mas template
Home » » Mengenang Kasus Marsinah Yang Tak Terungkap

Mengenang Kasus Marsinah Yang Tak Terungkap

Written By maskolis on Sunday 18 September 2011 | 22:59

Masih ingatkah di benak anda kasus seorang buruh pabrik di Jawa Timur, Marsinah? Ketika ditemukan di bawah sebuah gubuk reyot, tepi sawah desa Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur, pada 9 Mei 1993, perempuan itu dikira orang gila yang sedang tertidur nyenyak. Anak-anak melemparinya dengan batu. Namun, sosok itu bergeming tak bergerak. Seorang petani, Wiji, akhirnya menghampiri. Tak dinyana, roknya ternyata berlumuran darah yang sudah menghitam. Nafasnya pun telah raib. Setelah dibawa ke RSUD Nganjuk, barulah jenazah itu teridentifikasi. Namanya Marsinah, seorang buruh PT Catur Putra Surya (CPS) yang dilaporkan hilang semenjak unjuk rasa menuntut kenaikan upah, dari Rp 1700 menjadi Rp 2250, sesuai Surat Edaran Gubernur Jatim No. 50/Th. 1992.

Ponidi, rekan sekerja Marsinah, bercerita, sebelum hilang pada 5 Mei 1993 malam, Marsinah sempat ke Markas Kodim Sidoarjo. Ia memprotes pemanggilan 13 rekannya yang akhirnya berujung pada pemecatan sepihak. Mereka dianggap mengganggu stabilitas keamanan karena menggerakkan demonstrasi buruh di PT CPS. Padahal, PT CPS sendiri telah menyetujui tuntutan buruh untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, melalui kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah dengan saksi SPSI dan aparat keamanan.

Dua orang yang terlibat dalam otopsi pertama dan kedua jenazah Marsinah, Haryono (pegawai kamar jenazah RSUD Nganjuk) dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono (Kepala Bagian Forensik RSUD Dr. Soetomo Surabaya), menyimpulkan, gadis malang berusia 24 tahun itu tewas akibat penganiayaan berat. Berpijak pada temuan tersebut, Ponidi bersama rekan-rekannya membentuk Komite Solidaritas Untuk Marsinah (Kasum) yang menuntut pengusutan tuntas kasus pembunuhan itu. Di tengah proses penyelidikan polisi, sembilan bos dan karyawan PT CPS tiba-tiba menghilang sejak 1 Oktober 1993. Salah seorang di antaranya pemilik PT CPS, Yudi Susanto.

18 hari kemudian, akhirnya mereka ditemukan sudah mendekam di tahanan Polda Jatim dengan tuduhan terlibat pembunuhan Marsinah. Pengacara Yudi Susanto, Trimoelja D. Soerjadi, mengungkap adanya rekayasa oknum aparat kodim untuk mencari kambing hitam pembunuh Marsinah. Dalam interogasi yang intimidatif, kesembilan orang tersebut dipaksa mengaku terlibat pembunuhan Marsinah yang diskenariokan terhadap mereka. Kendati mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mereka sempat divonis 7 bulan hingga 13 tahun penjara di pengadilan. Namun, setelah Yudi Susanto dibebaskan Pengadilan Tinggi Jawa Timur, kedelapan anak buahnya akhirnya dibebaskan Mahkamah Agung pada 3 Mei 1995 karena kurang bukti..

Nama Marsinah tiba-tiba mencuat hingga mancanegara. Bahkan, Organisasi Buruh Internasional (ILO) mencantumkan pembunuhan Marsinah dengan nomor kasus 1713 untuk mendesak pemerintah agar mengungkapnya secara sungguh-sungguh. Padahal, semasa hidupnya, Marsinah hanyalah seorang gadis piatu yang miskin dari Dusun Nglundo, Nganjuk. Kakak kandung Marsinah, Marsini, mengisahkan adiknya yang sempat marah karena terancam putus sekolah di bangku SMP dan sampai mengangkut beras demi membiayai sekolahnya. Paman Marsinah, Soeradji, mengemukakan nestapa keponakannya ketika hidup, bahkan tutup usia pun secara mengenaskan. Ibu kos Marsinah, Sumartini, yang sempat dipamiti anak semangnya sebelum wafat bercerita tentang sosok buruh dengan semangat bergemuruh ini.

Saat Hari Kartini biasa diperingati setiap 21 April dengan perempuan-perempuan berbusana kebaya, program dokumenter bulanan TV7, Saksi Hidup, mengingatkan kembali kasus pembunuhan Marsinah yang hingga kini tidak terungkap pelakunya. Sosok perempuan peraih penghargaan hak asasi manusia, Yap Thiam Hien Award 1993 ini mungkin secara perlahan telah menghilang dari ingatan kita. Sementara, aspirasinya terus menderu di antara derap-derap kaki para buruh di jalanan hari-hari belakangan ini.

Sumber : duniakecilku.multiply.com
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

mas template
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. MASKOLIS - All Rights Reserved
maskolis
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya