mas template
Headlines News :
mas template
Home » » Seekor Anjing Jadi Saksi di Sidang Pembunuhan

Seekor Anjing Jadi Saksi di Sidang Pembunuhan

Written By maskolis on Sunday, 18 September 2011 | 23:02

Sebuah sejarah luar biasa ditorehkan dalam perjalanan dunia peradilan di Perancis bahkan di dunia, saat sebuah pra persidangan kasus pembunuhan, hakim menghadirkan seekor anjing sebagai saksi. Anjing tersebut diharapkan dapat menuntun hakim kepada bukti-bukti dalam kasus tewasnya majikan si Anjing. Wanita berusia 59 tahun tersebut ditemukan tergantung pada langit-langit kamarnya di salah satu flat di Paris.


Sebenarnya pihak kepolisian meyakini bahwa kematian tersebut bukan pembunuhan melainkan bunuh diri, namun pihak keluarga berpandangan sebaliknya. Nah, anjing bernama Scooby tersebut menjadi satu-satunya saksi hidup yang berada di lokasi kejadian.

Scobby, demikian anjing itu dipanggil, diharapkan dapat menuntun hakim pada pembunuhan majikannya itu. Karenanya dalam hearing yang berlangsung di Nanteree, pinggiran kota Paris tersebut, Scooby menjadi peran utama. Ia terus menyalak sejak saat dipindahkan oleh seorang dokter hewan dari kandangnya menuju bilik saksi dalam prappersidangan itu.

Tak jelas apa yang dilakukan Scooby, namun hakim dalam pengadilan itu Thomas Cassuto memuji peran anjing kampung tersebut, yang menurutnya telah memberikan banyak bantuan dengan memberikan sinyal-sinyal yang penuh arti.

Namun pihak pengacara menyatakan hal yang bertolak belakang. Mereka meyakini tontonan konyol yang baru saja terjadi itu tak bisa membuktikan apa-apa. "Mungkin bukti dari manusila tak cukup bisa dipercaya, dan kini diperlukan bukti dari anjing," katanya. "Lagi pula, korban mati dua setengah tahun yang lalu, atau setara dengan 17 tahun dalam kehidupan seekor anjing. Apa yang bisa diingat anjing untuk kejadian yang sudah begitu lama?" sambungnya.

Sementara, jurubicara pihak pengadilan menegaskan, dihadirkannya anjing sebagai saksi merupakan kali pertama dalam sejarah peradilan di Perancis. "Ini merupakan pra-sidang, sebelum kasus digulirkan dalam persidangan yang sesungguhnya. Dan pada saatnya, hakim akan memutuskan apakah kasus ini layak untuk dilimpahkan ke meja hijau," ujarnya.

Sumber : nasional.kompas.com
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

mas template
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. MASKOLIS - All Rights Reserved
maskolis
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya