Berbagai permasalahan yang terjadi pada umat Islam Indonesia dewasa ini, seperti berkembangnya paham sesat Ahmadiyah di tubuh umat Islam, maraknya orang yang mengaku sebagai nabi baru dan pendiri agama baru sempalan Islam, berkembangnya paham sesat pluralisme dan liberalisme yang kebanyakan diusung anak-anak muda berlatar belakang pendidikan agama, disintegrasi bangsa serta berbagai keterpurukan umat Islam di segala bidang dapat kita katakan penyebab utamanya adalah paham sekularisme yang menjadi asas berdirinya negara ini.
Dalam Webster Dictionary sekularisme didefinisikan sebagai: “A system of doctrines and practices that rejects any form of religious faith and worship” (Sebuah sistem doktrin dan praktik yang menolak bentuk apa pun dari keimanan dan upacara ritual keagamaan) atau sebagai: “The belief that religion and ecclesiastical affairs should not enter into the function of the state especially into public education” (Sebuah kepercayaan bahwa agama dan ajaran-ajaran gereja tidak boleh memasuki fungsi negara, khususnya dalam pendidikan publik) (Lihat M. Shiddiq Al-Jawi, tt, Mengapa Kita Menolak Sekularisme?). Dari definisi ini jelas, paham sekularisme adalah paham yang mengusung gagasan fashluddin ‘anil hayah (pemisahan agama dengan kehidupan) yang berarti Islam tak boleh campur tangan sama sekali terhadap aturan-aturan bermasyarakat dan bernegara. Konsekuensinya, Indonesia yang menganut falsafah ini meniscayakan negara tersebut untuk meninggalkan sama sekali ajaran Islam sebagai bagian integral pengaturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Konsep negara Indonesia yang sekuler sebenarnya bukanlah digali dari falsafah hidup bangsa Indonesia. Gagasan ini bahkan tak pernah dikenal dalam perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia. Sejak Indonesia meninggalkan fase prasejarah dengan ditemukannya prasasti di Kalimantan pada abad ke-4 M, kerajaan-kerajaan di Indonesia kemudian secara bergantian menggunakan ajaran Hindu dan Budha sebagai falsafah kehidupan kerajaan nusantara. Bahkan sejak masuknya Islam di Indonesia pada abad ke-7 M, institusi kerajaan nusantara secara bertahap berganti baju menjadi kesultanan Islam yang menjadikan Syariah Islam sebagai asas bernegara dan baru berakhir pada awal abad ke-20 M (Lihat Booklet HTI, 2007, Jejak Syariah dan Khilafah di Indonesia). Konsep Indonesia sekuler baru melembaga dengan berdirinya Budi Utomo pada 1908 dan semakin diperkuat dengan Sumpah Pemuda oleh berbagai kelompok pemuda pada 1928 yang sama sekali tak memasukkan Islam dalam isi sumpahnya.
Gagasan Indonesia sekuler yang diselubungi dengan gagasan nasionalisme merupakan gagasan yang diusung oleh anak-anak bangsa yang mengecap pendidikan sekuler barat dan kemudian silau dengan gaya kehidupan barat yang sekuler. Maraknya pengusung ideologi sekularisme ini di Indonesia sejak awal abad ke-20 M, bukanlah tanpa perlawanan dari anak bangsa yang masih menginginkan Islam –yang sudah sejak turun-temurun menjadi falsafah hidup bangsa Indonesia– tetap menjadi falsafah hidup bangsa Indonesia dan menjadi asas negara Indonesia yang kelak akan didirikan. Lahirnya Jong Islamiten Bond (JIB) yang berasal dari pecahan Jong Java pada 1924 bisa dikatakan sebagai awal dari pertentangan antara kelompok pro Islam dengan kelompok pro sekuler (Lihat Mohammad Roem, 1977, Bunga Rampai Sejarah (II) hal. 90 dalam Dhorurudin Mashad, Jurnal Al-Insan No 1 Vol 3, 2008, Soekarno vs Natsir: Dialog Kritis Agama dan Negara hal 68).
Dan sebagaimana lazimnya sebuah ideologi, ia hanya akan menjadi tumpukan buku dan literatur di rak-rak perpustakaan dan tak akan menghasilkan apa-apa jika tak ada yang mengusungnya serta menjadikannya sebuah dasar bagi sebuah kelompok atau negara. Dan ideologi sekularisme yang berkembang pada masa pergerakan kebangsaan Indonesia menemukan bentuk utuhnya setelah diproklamirkan oleh Soekarno-Hatta pada tahun 1945. Tanpa menafikan kontribusi tokoh-tokoh lain dalam mengusung gagasan Indonesia yang sekuler, tak bisa dipungkiri tokoh dwitunggal Soekarno dan Hatta lah yang paling bertanggung jawab terhadap menancapnya ideologi ini dalam negara Indonesia.
Soekarno, sang proklamator, dikenal sebagai pengagum berat bapak sekularisme Turki, Mustafa Kemal Pasha. Kekagumannya terhadap sang tokoh terlihat dari gagasan-gagasannya tentang konsep bernegara yang banyak mengambil dari Kemal Pasha. Soekarno pernah mengutip pernyataan Kemal Pasha tentang pemisahan agama dan negara, “Jangan marah, kita bukan melempar agama kita, kita cuma menyerahkan agama kembali ke tangan rakyat kembali, lepas dari urusan negara supaya agama dapat menjadi subur”. Dengan mengutip pernyataan ini, Soekarno ingin membenarkan pendapatnya yang meninggalkan agama dalam kehidupan bernegara Indonesia. Ia ingin menyesatkan pemahaman umat Islam Indonesia, bahwa dalam negara Indonesia yang sekuler Islam akan tumbuh lebih baik, sesuatu yang sebenarnya tak pernah dibuktikan oleh Kemal Pasha sendiri di Turki.
Soekarno benar-benar serius mewacanakan gagasan Indonesia yang sekuler lewat diskusi-diskusi dan tulisan-tulisannya bertahun-tahun sebelum RI diproklamasikan. Tercatat beberapa tulisan Soekarno yang ingin menyingkirkan Islam dalam ranah kehidupan bernegara seperti: Memudakan Pengertian Islam, Apa Sebab Turki Memisahkan Agama dari Negara, Masyarakat Onta dan Masyarakat Kapal Udara, Islam Sontoloyo, dan lain sebagainya (Dhorurudin Mashad, Jurnal Al-Insan No 1 Vol 3, 2008, Soekarno vs Natsir: Dialog Kritis Agama dan Negara hal 70). Walaupun argumentasi-argumentasi Soekarno mampu dipatahkan oleh M. Natsir, tapi sepertinya Soekarno tak bergeming dan tetap mewacanakan gagasan tersebut. Dan gagasan sekularisme Indonesia ini benar-benar terwujud setelah Indonesia diproklamasikan dan Soekarno dipilih menjadi presiden pertama RI. Sebelumnya bahkan upaya ini telah menjadi bahan perdebatan yang hangat di sidang BPUPKI dan PPKI (Suratno, 2006, Islam dan Pancasila, Menegaskan Kembali Peran Islam di Negara Pancasila).
Setali tiga uang, pasangan dwitunggal Soekarno yaitu Mohammad Hatta ternyata juga pengagum berat gagasan sekularisme. Hatta merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap hilangnya 7 kata dalam Piagam Jakarta. Sehari setelah proklamasi, kata-kata “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” yang tercantum dalam Piagam Jakarta diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa” dengan alasan ada keberatan dari masyarakat Indonesia Timur yang non Muslim terhadap kata-kata tersebut. Info itu disampaikan oleh Hatta dalam sidang PPKI dengan menyatakan bahwa dia mendapatkannya dari seorang Kaigun Jepang (Lihat Mohammad Hatta, 1982, Sekitar Proklamasi hal. 60 dalam Dhorurudin Mashad, Jurnal Al-Insan No 1 Vol 3, 2008, Soekarno vs Natsir: Dialog Kritis Agama dan Negara hal 69).
Setelah kita mengetahui hal ini, telah jelas bagi kita siapa yang menggagas negara Indonesia yang sekuler. Dan juga sangat jelas bagi kita, sekularisme bukan berakar dari budaya dan falsafah hidup bangsa Indonesia melainkan hanya imajinasi dari segelintir tokoh pergerakan Indonesia yang terlalu silau dengan sekularisme Barat, yang dipimpin oleh Soekarno dan Hatta.
Sumber : abufurqan.com
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !