Pemerintah Prancis merasa terhina setelah melihat sebuah foto yang menunjukkan bendera nasional Negeri Anggur itu dipakai untuk mengelap bokong seorang pria. Pihak berwenang dikerahkan untuk menyelidiki siapa pria yang ketahuan menghina bendera Biru-Putih-Merah itu. Laman stasiun televisi BBC, Rabu 21 April 2010, mengungkapkan bahwa Menteri Kehakiman Prancis, Michel Alliot-Marie, marah besar setelah melihat foto itu. Dia menganggap perlakuan atas bendera nasional tersebut merupakan penghinaan sehingga pelaku harus ditindak secara hukum.
Menurut undang-undang hukum pidana di Prancis, pelaku yang terbukti menghina bendera nasional maupun lagu kebangsaan Prancis dalam suatu acara yang digelar secara terbuka dapat dihukum penjara maksimal enam bulan dan denda 7.500 euro (sekitar Rp 90,5 juta). Masalahnya, menurut koresponden BBC di Prancis, hukum itu dapat diterapkan dalam suatu peristiwa atau kegiatan yang diselenggarakan oleh otoritas publik - bukan oleh individu maupun dalam suatu kegiatan budaya. Kendati demikian Alliot-Marie bersedia mengubah peraturan itu menjadi lebih luas.
"Sebenarnya ada dasar hukum yang bisa menindak penghinaan atas bendera Prancis," kata seorang juru bicara Kementrian Kehakiman. "Bila hukum yang ada kurang memadai, maka harus direvisi," lanjut juru bicara itu.
Aksi penyalahgunaan bendera Prancis itu tertangkap bidikan kamera seorang juru foto. Dari jalan, fotografer memotret aksi seorang pria saat berada di dekat sebuah bendera Prancis yang tengah berkibar. Entah apa maksudnya, pria itu lalu memelorotkan celananya dan mengambil bendera Prancis itu untuk dipakai mengelap bagian bawah di belakang tubuhnya.
Gambar itu bulan lalu ditampilkan oleh harian nasional Prancis, Metro, dan dinyatakan menang dalam sembuah kompetisi foto yang diselenggarakan perusahaan media FNAC di Kota Nice. Foto itu memenangkan katagori "perilaku yang salah secara politik." Namun pihak penyelenggara memutuskan tidak memamerkan foto itu setelah mendapat protes dari kaum veteran.
Sumber : dunia.vivanews.com
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !